Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Lelang Proyek

Selasa, 15 Maret 2022 - 07:45 WIB

Dugaan Persekongkolan Tender Di Tanjabbar Terstruktur Dan Sistematis ?

KUALATUNGKAL– Dugaan Persekongkolan tender proyek APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2022 sepertinya bukan lagi isapan jempol belaka, hal ini diperkuat dengan adanya tambahan persyaratan yang dilakukan oleh ULP (Unit Layanan Pengadaan) Tanjabbar dalam dokumen lelang berupa ‘memiliki modal keuangan berupa tabungan/ giro perusahaan., Minimal 5% (lima persen) dari HPS.’

Penambahan persyaratan dalam dokumen lelang itu tentu bertentangan dengan Surat Edaran dari Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI Nomor ; 05 Tahun 2022 tentang penegasan larangan penambahan syarat kualifikasi penyedia dan syarat teknis dalam proses pemilihan pengadaan Barang/ jasa pemerintah tertanggal 1 Maret 2022, adapun tujuan terkait SE tersebut untuk memberi penegasan terkait larangan penambahan persyaratan kualifikasi penyedia dan persyaratan teknis yang diskriminatif dan tidak objektif dalam proses pemilihan guna mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih transparan, terbuka dan kompetitif.

BACA JUGA  Dugaan Pengaturan Tender, Rekanan Digugurkan Paksa

“ Itu bentuk dari salah satu tindakan diskriminatif hingga menimbulkan persaingan yang tidak kompetitif antar rekanan, dan itu salah satu dari cara mengatur tender agar yang punya ‘bola’ leluasa memenangkan tender yang diduga telah diatur secara terstruktur dan sistematis, ” Ujar salah satu rekanan yang meminta nama nya tidak disebutkan.

Menurutnya, Dukungan bank saja sudah lebih dari cukup, jika panitia tender mau, tapi tentu kalau hanya dukungan bank maka kesempatan rekanan yang bukan punya “bola” dapat mengikuti tender, bila penawarannya bagus dan persyaratan lengkap maka yang punya “bola” akan memiliki peluang yang sempit untuk menang.

“ Dengan begitu indikasi pengaturan tender yang terstruktur dan sistematis dimulai dari proses tender dalam mencari pemenang yang sudah ada mendekati benar adanya. Jadi kalau mau perang dalam tender di Tanjabbar terkesan sia – sia, ” Tukas sumber media ini

BACA JUGA  Katanya ULP Mendapatkan Tekanan Atas Penayangan Tender Di Perkim, Lalu Tender Jalur 2 Merlung Milik Siapa?

Untuk diketahui, Baru baru ini KPK melakukan koordinasi dengan seluruh Kepala Daerah Di Provinsi Jambi dan memberikan penegasan bahwa dalam Berdasarkan hasil SPI 2021, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terjadi di instansi mencapai 100%

Hasil ini tentu saja menjadi bahan evaluasi untuk tahun ini, agar Pemrov dan Kabupaten Kota se Provinsi Jambi bisa terhindar dari korupsi. Namun itu tidak menjadi tolak ukur di ULP Tanjabbar dan tetap melakukan dugaan upaya persekongkolan dalam tender dengan menambah syarat dalam tender. (red)

Share :

Baca Juga

Lelang Proyek

Dugaan Pengaturan Tender, Rekanan Digugurkan Paksa

Lelang Proyek

Katanya ULP Mendapatkan Tekanan Atas Penayangan Tender Di Perkim, Lalu Tender Jalur 2 Merlung Milik Siapa?

Lelang Proyek

Mutasi 2 PPBJ Perkim, Wujud Adanya Dugaan Pemufakatan Jahat Terstruktur

Lelang Proyek

” R” Berpotensi Meraup 10 M Untuk 2 Kegiatan APBD Tanjabbar

Lelang Proyek

Penentuan Klasifikasi Perusahaan Berdasarkan Pesanan Dalam Lelang Di Tanjabbar, Benarkah ??