Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Pemerintahan

Kamis, 14 Maret 2019 - 13:26 WIB

Dugaan Penyerobotan Tanah, Ormas Rajawali Geruduk Kantor Bupati Tanjabbar

Sudirman : Apa Dasar Pemkab Batalkan Hibah..?

KUALATUNGKAL- Bermula dari tanah milik warga Rt. 06 Mekarjaya, Benyamin (56) yang menjadi tempat berdirinya 5 aset bangunan Pemkab Tanjabbar yakni, 3 rumah dinas puskesmas, dan 2 rumah dinas Kecamatan Betara. Sejumlah masa mengatasnamakan Ormas Rajawali Sakti Geruduk Kantor Bupati Tanjab Barat.

Sudirman selaku ketua ormas rajawali sakti sekaligus kuasa pemilik tanah merasa terzolimi dengan tindakan yang dilakukan Pemkab Tanjabbar yang justru membatalkan hibah tanah tempat berdirinya Pustu di Kecamatan Betara.

“Pak Benyamin memang menghibahkan sebidang tanah untuk membangun pustu/puskesmas yang menggunakan dana CSR, tapi untuk 5 bangunan rumah dinas tersebut masih merupakan milik pak Benyamin dan tidak dihibahkan, ” Ujarnya saat berorasi didepan kantor Bupati.(14/03)

BACA JUGA  Dugaan Pungli Sertifikat Prona, Camat Dan Lurah Beda Pendapat

Kata Sudirman, Bicara mengenai pencatatan inventarisir Pemkab sebagai dasar pembangunan aset daerah yang itu yang pertanyakan. Contoh, bila tanah tersebut sebagai tanah pemkab dalam pencatatan  inventarisir aset Pemkab, kenapa waktu mau mendirikan pustu/puskesmas yang menggunakan dana CSR meminta hibah ke pak Benyamin.

” Kita sesalkan adalah ketika pihaknya mempertanyakan kepemilikan tanah atas bangunan 5 rumah dinas tersebut, justru pihak pemkab menempuh jalan dengan membatalkan hibah tanah yang diperuntukkan untuk Pustu/puskesmas yang dibuat bersamaan dengan sporadik atas nama Benyamin untuk 5 bangunan milik Pemkab Tanjabbar, ” tegasnya.

BACA JUGA  Di Masa Pemerintahan Anwar Sadat, Sekretaris DLH Disinyalir Monopoli Jabatan PPK

Lanjut Sudirman, Pembatalan hibah tersebut justru tidak melibatkan Pak Benyamin selaku penghibah. Nah, kalau pun di batalkan bagaimana dengan aset Puskesmas dan 5 bangunan rumah dinas tersebut.

Sebelumnya, kepala BKAD Tanjabbar, Rajiun Sitohang menampik terkait penyerobotan tanah milik masyarakat, yang menurut Rojiun pembangunan aset pemkab tersebut berdasarkan Pencatatan inventarisir aset Pemkab Tanjabbar. (jA01)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Istri Digadang Maju Pilkada, Safrial Stunami Ratusan Pejabat !

Pemerintahan

Polemik CPNS 2010 Lewat Usia, BKPSDM Terkesan Kaburkan

Pemerintahan

Mengabdi Selama 30 Tahun di Birokrasi, Muklis Dapat Penghargaan Presiden

Pemerintahan

Disingkirkan nya Hilman ST Dari Kabid BM PU, Mungkinkah Ada “COD” Oknum Luar Birokrasi ?

Pemerintahan

Angka Kemiskinan Naik 100 Persen, Fraksi PKB DPRD Tanjabbar Sebut RPJMD Bupati Terancam Gagal !!

Pemerintahan

Suprayogi Saiful : Penerimaan STTD Pakai Surat Pindah Domisili Itu Bisa Di Indikasi Kan Pakai Jalur Khusus

Pemerintahan

Jabatan Sekda Tanjabbar di Ujung Tanduk

Pemerintahan

Honor Dan Jasa Pelaksanaan Porkab IV 2019 Tanjabbar Rp 684 Juta