KUALATUNGKAL- Saat ini DPRD Tanjabbar tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanjabbar tengah mengkaji menarik saham Milik daerah yang ada di Bank Jambi.
Adapun saham yang dimiliki pemkab berbentuk uang dan aset, untuk uang saham nya mencapai Rp 60 miliar dan Aset senilai Rp 4,3 miliar.
Ketua Bapemperda Tanjabbar, M.Zaki membenarkan bahwa Bapemperda akan menarik saham berupa aset seperti tanah kantor kualatungkal, dan aset tanah ditebing tinggi.
” Perda no 5 tahun 2019 itu tidak ada ditindaklanjuti berupa saham aset dan itu tidak memberikan kontribusi untuk daerah, maka nya akan kita cabut tentang penyertaan modal di Bank Jambi, ” Ujarnya di DPRD Tanjabbar.(18/01)
Disinggung mengenai saham berupa uang yang ada di Bank Jambi, Zaki menyebutkan juga akan dibahas kapan perlu ditarik juga saham uang yang ada di Bank Jambi.
” Soal saham uang nanti kita bicarakan dengan pimpinan DPRD kalau kesepakatan nya ditarik ya ditarik saham nya, ” tukasnya.(red)