MUAROJAMBI – DPRD Kabupaten Muarojambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2020. di Gedung DPRD Kabupaten Muarojambi. Selasa (30/3/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti dan dihadiri juga oleh unsur Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Forkopimda dan Kepala OPD.
Ketua DPRD mengatakan “Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, hari ini DPRD Kabupaten Muarojambi menyelenggarakan Rapat Paripurna LKPJ Bupati Muarojambi” Ucapnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Muarojambi, Hj. Masnah Busro menyampaikan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muarojambi Tahun 2020 ditargetkan sebesar 1,37 Triliun rupiah, sampai dengan 31 Desember 2020 terealisasi sebesar 1,14 Triliyun rupiah atau 83,13 persen.
” Alhamdulillah pengelolaan APBD Muarojambi tahun 2020 kembeli mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Perwakilan BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi, di tahun 2020 kita masih bisa mempertahankan WTP sebanyak 4 kali”. Pungkasnya. (*)