Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Pemerintahan

Minggu, 9 Mei 2021 - 19:49 WIB

Disurati BKN, Bernyali kah Bupati ” Berhentikan ” Kabid Bina Marga PUPR Tanjabbar ?

KUALATUNGKAL- Bupati Tanjabbar mendapatkan surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tertanggal 22 maret 2021 terkait penyampaian data dan informasi ASN dilingkungan Pemkab Tanjabbar.

Adapun surat tersebut seputar data ASN yang melakukan tindak pidana kejahatan yang ada hubungan dengan jabatan yang belum diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil sebanyak 1 orang.

BACA JUGA  Soal The Class Great Party, Hairan : Jadikan Ini Pelajaran, Stop Bullying

Selanjutnya apabila ada ASN yang melakukan tindak pidana kejahatan yang ada hubungan dengan jabatan, kira nya dapat dilakukan pemberhentian secara tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil sesuai dengan ketentuan dan  aturan perundang undangan yang berlaku.

Adapun ASN tersebut bernama Arif Sambudi ST, NIP 196605261992031004, Jabatan Kabid Bidang Bina Marga PUPR Tanjabbar.

Poin poin isi surat BKN Ke Bupati Tanjabbar

Sayangnya Kepala BKPSDM Tanjabbar, Gatot Suwarso belum berkenan dikonfirmasi soal ini, dirinya meminta habis lebaran saja ke BKD juga bisa dikonfirmasi ke kabid yang membidangi proses ini dari awal.(red)

BACA JUGA  Suprayogi Saiful : Penerimaan STTD Pakai Surat Pindah Domisili Itu Bisa Di Indikasi Kan Pakai Jalur Khusus

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Di Apel Pagi, Wabup Marahi Oknum ASN Dekat Bupati Jangan Coba Atur Proyek APBD.

Pemerintahan

5 Hari PDAM Perumahan Nelayan II Mati.

Pemerintahan

Uji Kompetensi Tak Penuhi Syarat, Mutasi Eselon II Terancam Batal

Pemerintahan

Terkait Sejarah Berdiri Nya Kabupaten, Politisi Golkar Ini Minta Pemkab Kaji Ulang

Pemerintahan

Teruskan GOR, Sempurnakan WFC Dan Balai Adat..!

Pemerintahan

Krisis Listrik Diwilayah Ulu Resahkan Masyarakat.

Pemerintahan

Canangkan WBK Dan WBBM Untuk Cegah Korupsi Di Birokrasi

Pemerintahan

Muklis : Di Usia Ke 54 Kabupaten Tanjabbar Harus Produktif Dan Maju