KUALATUNGKAL– Pemkab tanjabbar memberikan alokasi anggaran sebesar Rp 184 juta untuk dinas perumahan pemukiman kabupaten tanjabbar mengurus pemakaman korban covid-19. Dinas tersebut diberi tugas untuk mengurus korban meninggal covid-19.
Sekretaris Gugus tugas Covid-19 Tanjabbar, Zulfikri memgakui bahwa dinas perkim mendapatkan alokasi anggaran covid untuk mengurusi pemakaman korban covid-19.
” Lahan nya memang lahan pemkab dikecamatan betara, untuk pemakaman korban meninggal covid-19 jika ada korban, ” Ujarnya.(05/06)
Adapun dana yang telah dialokasikan tersebut, kata Zulfikri meliputi persiapan lahan, dan jika tidak ada korban dana penguburan tentu akan dikembalikan.
” Jika tidak ada korban biaya (jasa_red) penguburan akan dikembalikan, ” tukasnya.(red)