KUALATUNGKAL- Pergantian rezim berganti pula sistem birokrasi yang telah ada, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjabbar disinyalir memonopoli jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mengurusi proyek di berbeda instansi tersebut.
Saat ini Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Apri Dasman memegang PPK di sejumlah dinas di antaranya dinas Pekerjaan Umum dibidang Bina Marga, Bidang Tata Ruang PUPR, Disparpora dan Dinas Pendidikan Tanjabbar.
Hal tersebut terkesan bahwa ASN ditanjabbar tidak banyak yang memiliki sertifikat kompetensi dibidang pengadaan barang dan jasa sebagai syarat untuk menjadi PPK, padahal masih banyak ASN lainnya yang memilki sertifikat pengadaan barang dan jasa.
Masing-masing pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa sebagaimana disebutkan dalam Pasal 8 Perpres Nomor 16 Tahun 2018, memiliki tanggung jawab yang berbeda antara satu sama lain. PPK sebagai pejabat yang melaksanakan pendelegasian kewenangan PA/KPA,mempunyai peran hampir pada seluruh tahapan pengadaan barang/jasa.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar, Hamdani menyebutkan hal tersebut sangat tidak ideal dengan banyak nya beban kerja satu orang dengan memegang jabatan disejumlah OPD untuk jabatan PPK.
” Sangat tidak ideal, di khawatirkan kurang maksimal,apa lagi megang dinas yg banyak kegiatan seperti PU itu harus orang yang fokus tentang pekerjaannya, ” Ujar Hamdani yang juga Ketua Fraksi PDIP ini.(9/5)
Hamdani juga mempertanyakan apa tidak ada lagi ASN di Tanjabbar ini yang mampu memegang jabatan PPK, itu sehingga rangkap memegang PPK disejumlah dinas yang banyak proyek nya.
” Terima kasih infonya, nanti kita akan tanya kan ke sejumlah OPD tersebut, ” tukasnya.(red)