KUALATUNGKAL– Untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di kabupaten tanjabbar pasca hari raya idulfitri, Polres Tanjabbar melakukan pemeriksaan observasi medis dan cek surat kesehatan rapid antigen bebas covid serta Uji Ulang Rapid Antigen Random Sampling Penumpang Transportasi Laut Via Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal, Selasa (18/05)
Kapolres Tanjabbar di dampingi Kapolsek Kawasan Pelabuhan bersama personel Polsek Kawasan Pelabuhan melaksanakan Pengecekan dan Patroli dialogis terhadap keberangkatan Kapal Speed boat KURNIA ll (Capt/Nahkoda RUSLAN) dari Kuala Tungkal tujuan P. Batam dengan jumlah penumpang 65 orang.
Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro S.I.K,MH mengatakan adapun sasaran dalam pemeriksaan yang dilakukan jajaran polres tanjabbaf berupa identitas penumpang serta pemeriksaan barang bawaan, Pemeriksaan surat – surat kendaraan dan barang – barang bawaan, Mencegah masuknya Terorisme serta paham Radikal, Mencegah Tindak pidana penyalahgunaan dan penyeludupan narkoba serta tindak pidana tertentu lainnya.
“ Kita juga Memberikan Himbauan kepada Masyarakat Kawasan Pelabuhan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan agar tetap Menggunakan Masker, Menjaga Jarak di Kapal, Melaksanakan pengecekan suhu tubuh, Mencuci tangan dengan sabun, meningkatkan daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat, ” Ujar Kapolres Tanjabbar
Selain itu kata Kapolres, dilakukan uji ulang rapid antigen random sampling ke penumpang kapal yg sudah membawa dokumen Bebas Covid guna memastikan pelaku perjalanan via jalur laut terjamin kesehatannya dan patuh prokes selama perjalanan
” Kepada para penumpang agar tetap memperhatikan barang bawaan dan apabila ada menemukan perlakuan calo yang meresahkan agar melaporkan ke pihak polsek Kawasan Pelabuhan, ” Ungkapnya.
Kapolres Guntur juga memberikan arahan kepada Penumpang dan Nahkoda beserta ABK Kapal agar mendownload APK E – HAC guna percepatan dalam pengisian data Penumpang.
” Kepada pada calon Penumpang yang menggunakan jasa Speed Boat di pelabuhan LLASDP di wajibkan memiliki Surat Kesehatan dan kepada Agen Kapal agar memperhatikan kapasitas maksimal penumpang dgn aturan protokol kesehatan, ” tukasnya.(red)