KUALATUNGKAL-jAmbivalen.com- Untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi di birokrasi pemkab tanjabbar, kejaksaan negeri kuala tungkal melakukan sosialisasi pencanangan zona integritas dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi.
Sosialisasi yang dilaksanakan di aula kejari kuala tungkal (18/02) tersebut mengundang Wakil Kejati Jambi Dr Yuspar SH.M.Hum. Pemkab tanjabbar diwakilkan melalui Asisten Pemerintahan Setda Tanjabbar, Hidayat SH, Asisten Administrasi Umum Jeter Simamora SE dan Jajaran Kepala OPD Tanjabbar.
Wakajati Jambi Dr. Yuspar mengatakan kejaksaan mencanangkan program zona integritas dalam pengunaannya. Maka hal tersebut perlu terlebih dahulu diadakan sosialisasi ke aparatur di pemkab tanjabbar.
” Kita akan upayakan seluruh kejari ini masuk pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” Ungkap Wakajati Jambi, Yuspar.
Sambung Yuspar, hendaknya jajaran OPD Kabupaten Tanjabbar bisa bersinergi dengan Kejaksaan Tanjabbar dalam mewujudkan wilayah bebas korupasi dan melalui pelayanan publik untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK).
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Setda Tanjabbar, Hidayat SH, mengatakan Pemkab memberikan apresiasi terhadap pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
” Bagian Hukum Setda Tanjabbar nanti akan untuk turut mensosialisasikan program kejaksaan ini melalui penyuluhan hukum terpadu bersama kejaksaan negeri,” Sebut Hidayat.
Pihaknya Kata Hidayat, sangat mensuport program kejaksaan sekaligus berterimakasih atas kunjungan Bapak Wakajati selaku ketua Tim Reformasi Birokrasi Provinsi Jambi di Kuala Tungkal.(jA01)