Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / Pemerintahan

Senin, 9 September 2019 - 13:23 WIB

Bupati ” Cuekin ” Rekomendasi KASN Soal Netti Martini, Ini Jawaban Sekda !!

KUALATUNGKAL- Belum ditindaklanjuti nya rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI sampai saat ini soal kesalahan sistem merit penonjoban pejabat Eselon II Netti Martini. Dengan merekomendasikan kepada Bupati mengembalikan jabatan Netti Martini ke posisi semula. Padahal KASN sudah lama mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Tanjabbar.

KASN sudah mengeluarkan rekomendasi sejak tanggal 24 Juni 2019 no surat B 2021/KASN/6/2019 soal pelanggaran sistem merit dilingkungan pemkab tanjabbar.

Adapun poin rekomendasi tersebut berbunyi KASN menyampaikan rekomendasi kepada saudara Bupati tanjabbar sebagai pejabat pembina kepegawaian agar membatalkan Surat Keputusan nomor 724/Kep.Bup/BKPSDM/2019 nomor 699/Kep.Bup/BKPSDM/2019 dan nomor 718/Kep.Bup/BKPSDM/2019.

BACA JUGA  Lagi, Demo Air Bersih. Dirman : Bupati Jangan Jadi Pengecut !!

Berdasarkan pasal 33 ayat (1) Undang undang no 5 tahun 2014 hasil pengawasan yang tidak ditindaklanjuti sebagai mana dimaksud pasal 32 ayat (3). KASN merekomendasikan kepada Presiden untuk menjatuhkan sanksi kepada pejabat pembina kepegawaian dan pejabat berwenang yang melanggar prinsip sistem merit dan peraturan perundang-undangan. Adapun waktu menindaklanjuti rekomendasi selama 14 hari sejak rekomendasi diterima.

Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi mengatakan sejauh ini sudah ada tanggapan dari Bupati soal rekomendasi KASN terhadap persoalan Netti Martini.

BACA JUGA  Surat Edaran Bupati Larangan Jual Beli Jabatan Terkesan Salah Sasaran

” Kalau saya tidak salah, hal ini sudah ada tanggapan dari bupati sebelum saya dilantik jadi Sekda, ” Ujar Sekda Via Whats Up.(09/09).

Disinggung soal tindaklanjut, Sekda menyebutkan, akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan BKPSDM dan selanjutnya dilaporkan kepada Bupati, sambil menunggu arahan dari KASN.

” Ya saya akan koordinasikan dengan BKPSDM soal rekomendasi KASN tersebut, ” tukasnya.(red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Terkait Sejarah Berdiri Nya Kabupaten, Politisi Golkar Ini Minta Pemkab Kaji Ulang

Pemerintahan

Rajiun : Hanya Penyidik Yang Boleh Buka Data Deposito APBD

Pemerintahan

Camat Tungkal Ulu Pantau Progres Dana Kelurahan di Pelabuhan Dagang

Pemerintahan

Muklis Sebut Konsolidasi Sosial Dan Ekonomi Modal Pembangunan Desa

Pemerintahan

Hairan Akui Sudah Tak Sejalan Dengan Anwar Sadat !

Pemerintahan

Kualitas Salah Satu Pansel Assesment JPT Disoal !!

Pemerintahan

Air Bersih Masih Dilema, Riview RISPAM Justru Telah Masuk Proses Pelelangan

Pemerintahan

Terkait 3 Penghargaan KPK Soal Sertifikasi Tanah Pemkab, Safrial : Biarkan Saja, Orang Cerdas Pasti Tahu Itu Kerja Siapa !!