KUALATUNGKAL- Bobrok nya manajemen pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Daud Arief Kualatungkal perlahan mulai terbongkar, setelah terkuak nya hutang dari BLUD kepada pihak ketiga sebesar Rp 20 Miliar terutama hutang terhadap distributor obat obatan. Selain itu dewas juga menemukan obat obatan yang sudah kadaluarsa senilai Rp 800 juta yang mesti dimusnahkan.
Anggota Dewas BLUD RSUD Daud Arief Kualatungkal, Alam Sukisman tidak menampik kebobrokan manajemen pengelolaan BLUD selama ini.
” Fantastis sekali hutang BLUD terhadap pihak ketiga mencapai Rp 20 Miliar, hutang itu di dominasi hutang obat obatan, ” Ujar Alam Sukisman.
Sekiranya pembenahan yang mesti dilakukan oleh pemkab tanjabbar terhadap BLUD tersebut benar benar konsisten, jangan setengah setengah.
” Jika ingin bersih bersih ya mesti konsisten, kita ingin mencari kebaikan agar pelayanan rumah sakit itu baik yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, ” tegas Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi ini yang dikenal Vokal Menyuarakan Aspirasi.
Selain itu, Kata Alam jika ingin menemukan sumber kebobrokan manajemen mesti nya dilakukan secara khusus audit oleh BPKP sehingga sumber masalah nya dapat ditemukan.
” Dari kita dewas itu merekomendasikan audit dilakukan oleh BPKP, namun Pemkab lebih memilih audit dilakukan oleh Inspektorat, jika ada pihak pihak yang tidak senang dengan kerja dewas dan saya siap jika Bupati ingin memberhentikan dari posisi dewas BLUD, ” Imbuhnya.
” kami ini bisa apa lagi saran dewas yang ingin menemukan sumber terlilit nya hutang BLUD nampak nya tidak didukung oleh pemkab yang lebih memilih audit yang hanya bersipat pembinaan, demi kebaikan rumah sakit saya sebagai dewas siap pasang badan, kami dewas tidak mau disebut makan gaji buta, “tukasnya.(red)