Bupati Nonjobkan Arif Sambudi, Hilman Gantikan Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Massal Di Jajaran Polsek Muklis : Saya Sudah Rasakan Posisi Paling Bawah dan Buat Kopi Untuk Atasan Cabup Muklis Konsolidasi di Sejumlah Posko Relawan Masalah Sosial Dan Ekonomi Jadi Sasaran Utama Diselesaikan

Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 31 Desember 2019 - 20:06 WIB

Antisipasi Karhutla, Polres Tanjabbar Ingatkan Perusahaan Perkebunan Penuhi Standar Teknis

KUALATUNGKAL-jAMBIVALEN-  Dalam rilis kegiatan tahun 2019 yang dilakukan oleh Polres kabupaten Tanjabbar, memang tidak ditemukan kasus karhutla yang dilakukan oleh pihak koorporasi, yang terjadi hanya kasus yang bersipat individual yang dilakukan oleh oknum masyarakat.

Atas hal ini, Polres Tanjabbar tetap mengingatkan kepada perusahaan perusahaan perkebunan maupun yang bergerak di sektor kehutanan tetap untuk memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan dalam pencegahan karhutla itu sendiri.

Kapolres Kabupaten Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, SIK. MH mengatakan, memang ada beberapa kasus kejadian karhutla yang terjadi diwilayah hukum kabupaten Tanjabbar, hanya saja itu tidak dilakukan oleh pihak perusahaan melainkan oleh masyrakat individual.

BACA JUGA  Bawa Shabu Seberat 50,32 Gram, 2 Pemuda Diciduk Polisi

“ Tidak ada kasus karhutla tahun 2019 yang dilakukan oleh perusahaan, “ Ujar Kapolres. (31/12)

Walaupun demikian, kata Guntur persyaratan wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan penguasaan lahan oleh perusahaan itu sendiri, seperti memiliki kelengkapan karhutla, mobil pemadam, dan embung.

“ Walaupun tidak ada kejadian kasus yang melibatkan perusahaan, namun  kita akan tetap mensosialisasikan kepada perusahaan perkebunan, “ Ungkapnya.

BACA JUGA  Jajaran Polres Tanjabbar Amankan Pelaku Pembakar Lahan

Kapolres menambahkan, jika dalam perjalanan ada nya ditemukan kasus tersebut itu merupakan kelalaian dan ada sanksi yang akan diberikan, bisa pidana dan bisa sanksi administrasi berupa pencabutan izin dari perusahaan itu sendiri.

“  Biasa nya pelaku itu kalau sanksi pidana bisa tidak malu, namun yang lebih bagus kita berikan sanksi sosial dengan dilakukan pemberitaan terus menerus oleh rekan rekan media sampai viral, “ tukasnya.(red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kado Pahit Bupati di HUT RI, Kalah Lagi Di Putusan Tingkat Banding

HUKUM & KRIMINAL

GP Ansor Jambi Desak Polisi Usut Pengeroyokan Kadernya

HUKUM & KRIMINAL

Kilas Balik Kriminal 2019, Kasus Curat Paling Menonjol Di Wilayah Tanjabbar

HUKUM & KRIMINAL

Penyelundupan Benur Senilai Rp 20 Miliar Digagalkan Polres Tanjabbar

HUKUM & KRIMINAL

Tak Ketemu Kata Mufakat, Putusan Sidang Gugatan Ke Bupati Ditunda

HUKUM & KRIMINAL

Siapa Pemberi Perintah ? RKA APBDP Dijajakan Pemain Baru Diduga Tarik Fee !!

HUKUM & KRIMINAL

Pemberhentian Tidak Sah, Bupati Tanjung Jabung Barat Harus Pulihkan Jabatan Direktur

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Ilegal Mining Galian C Wilayah Batang Asam Diusut Polres Tanjabbar