KUALATUNGKAL – jAmbivalen.com – Kisruh permasalahan air bersih di Kabupaten Tanjabbar yang tak kunjung tuntas, program tersebut telah menelan dana APBD mencapai Rp 500 miliar dengan komitmen akan mengalir di akhir tahun 2018 seperti yang pernah di ucapkan oleh Bupati Tanjab Barat di akhir tahun 2017 membuat Tokoh masyarakat kualatungkal angkat bicara.
Menurut Ustadz H. Anwar Syadat, menyebutkan sudah sewajarnya pemimpin minta maaf atas kesalahan yang dilakukan selama ini, karena betapapun pemimpin itu akan selalu dikenang karena kebaikannya. Soal jabatan itu serahkan kepada masyarakat dan DPRD, mekanismenya sdh ada. ” Soal air bersih itu komitmen nya saja untuk menyelesaikannya, tidak ada salahnya meminta maaf ke mayarakat, ” Ujarnya .
” Dengan apa yang sudah dijanjikan ke masyarakat itu ada sebuah bentuk hutang, maka berdosalah orang – orang yang tidak menepati janjinya, ” Sambungnya.
Hal senada juga dikatakan, Ketua LSM LPA2D, Muktar AB, dengan tidak kunjung mengalirnya air bersih ke masyarakat itu merupakan bentuk tanggung jawab moral, biasakan bertanggungjawab dengan sebuah janji, karena janji itu adalah hutang. ” Dana yg sudah digelontorkan sudah sudah sangat besar dengan masa waktu yang sudah hampir 2 periode, ” Ungkapnya.
Selain itu, Ia juga mempertanyakan visi dan misi direktur PDAM yang dinilainya tidak terlaksana. jika Dirut PDAM, hanya menjalankan rutinitas semua orang juga bisa. ” Mana visi dan misi waktu fit and fropertes di kala maju sebagai calon dir PDAM dulu. Apa gebrakan yg sudah dilakukan, ” terangnya.
Dia menambahkan, saat ini kinerja DPRD Tanjabbar yang mengemban amanah masyarakat tanjabbar dalam menjalankan fungsinya selaku monitoring serta pengawasan yang dinilai melempam. ” Mana fungsi pengawasan legislatif sementara mereka sendiri yang jauh lebih faham soal ini karena mereka yang mengesahkan anggarannya. Bila semua yang berkaitan tidak mampu, silahkan mundur! Tanjabbar tidak kekurangan orang – orang yang mampu.” Sebutnya.
Tepisan Ketua LSM – PETISI, Syarifuddin. AR juga merasa sangat kecewa terhadap masalah air bersih yang menurutnya Legislatif dan eksekutif memiliki tanggungjawab yang sama. ” Bupati seharusnya menjelaskan permasalahan ini pada masyarakat, jangan cuma berani menyebut pada sambutan upacara yang tak mungkin di bantah oleh peserta upacara, dan legeslatif seharusnya menjalankan tugasnya sebagai pengontrol dan mengawasi kinerja eksekutif, jangan diam. Tak sedikit dana yang mereka setujui dalam proyek air bersih ini. Bila tidak mampu silahkan mundur.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Kualatungkal, Adi Aspandi, SH menyebutkan, bahwa apa yang terjadi saat ini sudah kelewatan tak sedikit dana yang digelontorkan sementara sampai detik ini masyarakat masih mendapat air yang bahkan untuk MCK pun tak layak. ” Mestinya yang berkompeten dalam hal ini mundur dari jabatannya, mereka tak layak memangku jabatan tersebut. Hasil kerja mereka ternyata hanya untuk menghabiskan anggaran tanpa memikirkan apakah anggaran yang ludes tak bersisa itu dapat memenuhi hajat hidup rakyat atau tidak.” tukasnya.(jA01/St*2)