KUALATUNGKAL- Pihak Dinas PUPR melalui PPK Proyek Sheetpile tahun 2019 Edi Sunardi ST memilih Bungkam saat coba dikonfirmasi media ini, dihubungi berkali kali via phone tidak diangkat, melalui WhatUps tidak dijawab untuk menanyakan kejelasan kelanjutan soal belum selesainya sisa pembayaran proyek Sheetpile tahun 2019 silam.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Tanjabbar, Encep Jarkasih ditanya perihal perlukah rekomendasi dari Inspektorat secara tertulis menerangkan pekerjaan tersebut sudah selesai 100 persen,?
Menurut Encep, sebenar nya tidak perlu ada surat dari Inspektorat kalau hanya untuk mengetahui atau menyakinkan instansi/ tim yang punya tupoksi pengelola keuangan dan pengangaran nya.
” Di LHP BPK dan Inspektoran sudah tertuang persentase hasil pekerjaannya (saat akhir tahun 2019 betapa- saat pemeriksaan berapa persen) mesti nya usulan bukan dari Inspektorat tapi dari Instansi pemberi kerja didukung dengan dokumen hasil audit inspektorat atau hasil audit BPK sebagai data tambahan data pendukung, ” Ungkapnya
Dia menambahkan, hasil audit inspektorat atau BPK bisa juga sebagai bahan pertimbangan penganggaran instansi yang berkompeten dalam penganggaran atau dalam menilai kelayakan pengakuan hutang tersebut.
Dari data yang dihimpun media ini, bahwa berdasarkan Serah terima sementara/pertama Provosional Hand Over (PHO) dalam notulen rapat ke 2 pemeriksaan hasil pekerjaan, selasa 14 januari 2020 adapun unsur panitia terdiri dari Edi Sunardi ST (PPK), Ahmad Saukany Taqwin ST (PPTK), Nur Santy Kurdiana ST ( Tenaga Teknis Lapangan) dan A,Riva’i ( Dirut PT Bangun Yodya Persada) hasil rapat tersebut menjelaskan hasil pemeriksaan fisik dinyatakan pekerjaan telah selesai seluruh nya dalam kondisi baik dan lengkap.(red)